Suhartono Bawaslu Kota Kediri: Silakan Dilaporkan Segala Bentuk Pelanggaran di Pemilukada Serentak 2024

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 48.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;
  • Kediri Kota
    Segala macam bentuk pelanggaran pemilu di Pemilukada Serentak 2024 Ini pihak Badan Pengawas Pemilu, (Bawaslu), Kota Kediri meminta masyarakat agar melapor kepadanya.

Suhartono Komisioner Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan bahwa kegiatan peran aktif masyarakat dalam rangka pengawasan intensif sangat penting dilakukan.

“Ada Panwascam, PKD dan sebentar lagi dilantik Pengawas TPS, (PTPS) yang selalu siap menampung aduan pelanggaran,”ucap Suhartono usai membuka kegiatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilukada Serentak 2024, bertempat Di Hotel Insumo, Senin,(28/10/2024).

“Kali ini kami mengundang OKP, Banom dan elemen masyarakat,”terangnya.

Pria mantan aktifis yang akrab disapa Hartono ini menjelaskan, seperti hanya yang perlu diawasi terkait maraknya berita hoax baik di media sosial.

“Bilamana itu memang memenuhi unsur melanggar silakan dilaporkan, “jelaanya.

Hartono menambahkan saat ada infornasi di media sosial tidak sesuai dengan fakta pemilik akun nya bisa dilaporkan.

Selain terkait suku, agama, ras dan antargolongan (sara) ketika mengandung unsur tersebut pada saat kampanye juga bisa dilaporkan.

Hartono juga menambahkan peran masyarakat terkait tolak politik uang juga mulai hari ini sampai hari pemungutan suara harus diawasi, termasuk money politik.

“Terpenting kami sudah membuka lebar ruang partisipasi masyarakat agar pemilukada ini lancar dan berkualitas,”pungkas Suhartono. (Hamzah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *