suryamataraman.net – Dalam semangat kepedulian sosial dan sebagai wujud nyata dari misi lembaga pendidikan, Serdik Sespimmen Dikreg ke-63 Tahun 2023, Heru Dwi Purnomo, melaksanakan kegiatan bhakti sosial dengan memberikan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Sebagai seorang peserta didik di Lembaga Sespim Lemdiklat Polri, Heru Dwi Purnomo merasa tergerak hati untuk berkontribusi dalam membantu warga di sekitarnya. Ia mengakui bahwa kursi roda merupakan alat bantu mobilitas yang sangat penting bagi mereka yang memiliki keterbatasan pergerakan akibat cacat fisik, cedera, atau penyakit yang memengaruhi motorik tubuh.
Pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2023, Heru Dwi Purnomo memberikan bantuan kursi roda kepada Ibu Wiwi, seorang warga berusia 47 tahun yang tinggal di Kampung Sukamaju, Rt.01/11, Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Acara pemberian kursi roda tersebut disaksikan oleh keluarga Ibu Wiwi yang turut mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
Dalam kesempatan tersebut, Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sespim Lemdiklat Polri untuk menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat sekitar. Ia berharap bahwa melalui kegiatan bhakti sosial ini, peserta pendidikan Sespimmen, terutama dari Sespimmen Dikreg ke-63 tahun 2023, dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan lembaga tersebut.
Selain memberikan bantuan secara fisik, Heru Dwi Purnomo juga berharap bahwa bantuan kursi roda ini dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya dan beraktivitas sehari-hari. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Lembaga Sespim Lemdiklat Polri menyadari pentingnya peran sosial dalam pembangunan masyarakat. Dengan menggelar kegiatan bhakti sosial seperti ini, lembaga ini memberikan contoh nyata bahwa pendidikan tidak hanya sebatas peningkatan kapasitas individu, tetapi juga melibatkan komitmen untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Kegiatan bhakti sosial ini memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar. Melalui bantuan kursi roda, Lembaga Sespim Lemdiklat Polri berharap dapat memperkuat hubungan dan kerjasama antara lembaga dan masyarakat sekitar. Selain itu, diharapkan juga dapat menginspirasi dan mendorong partisipasi aktif dari peserta pendidikan Sespimmen serta masyarakat dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.