Rekaman Voice Note Intervensi Politik Viral, Warga Lapor: Bawaslu Trenggalek Tak Ada Dikantor.

Sugeng Sekretaris Partai Demokrat bersama Staf Bawaslu

 

TRENGGALEK, Suryamataraman.net – Dalam Minggu terakhir ini di kota Alen-alen dihebohkan dengan beredarnya rekaman audio voice note yang diduga suara dari kepala Kayen Kecamatan Karangan kabupaten trenggalek.

Sedang isi rekaman suara diduga intervensi politik salah satu kades Kecamatan Karangan Trenggalek . Hal itu menimbulkan reaksi di masyarakat untuk melaporkan terhadap Bawaslu Trenggalek, Kamis (28/12/2023).

Adapun warga yang melapor datang ke kantor Bawaslu Trenggalek bersama sekretaris Partai Demokrat dan diterima oleh salah seorang staf. Sedang 5 Komisioner Bawaslu satupun tidak ada yang menemui terhadap warga yang melaporkan kejadian tersebut.

Sekretaris Demokrat, Sugeng Dwi Riyono, yang mendampingi warga pelapor. mengatakan, partai Demokrat mendapat keluhan dari masyarakat yang ada di Kecamatan Karangan soal rekaman diduga intervensi politik itu.

“Hari kami mengantarkan keluhan masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu Trenggalek dengan adanya voice note yang viral akhir-akhir ini di Trenggalek” ucapnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Sugeng menegaskan, dalam rekaman suara yang tersebar itu memuat ajakan dan ancaman kepada warga untuk memilih satu partai politik. Oleh karena itu, ia merasa perlu dilaporkan kepada Bawaslu.

“Isi rekaman itu ada ancaman akan dicabut bantuannya jika memilih partai lain. Diduga yang mengirim Kepala Desa Kayen lewat WhatsApp yang beredar dari sosial media,” tegasnya.

Sugeng mengatakan, dampak dari rekaman yang tersebar itu menimbulkan ketakutan di masyarakat. Selain itu, calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat ada yang Dapil di wilayah Desa Kayen, Kecamatan Karangan juga merasa dirugikan. Karen semua warga Kayen yang secara administrasi memenuhi syarat bisa memilih siapapun termasuk Caleg dari Partai Demokrat.

“Kalau dari sini amat merasa dirugikan. Kebetulan ada caleg yang mempunyai ketakutan dengan ancaman itu,” tegasnya.

Rinata Dewi Staf Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Trenggalek, membenarkan adanya laporan warga terkait voice note yang viral.

“Kami selaku staf menerima laporan aduan masyarakat tersebut dan untuk tindak lanjutnya akan diberikan kepada komisioner,” paparnya.

Laporan yang masuk itu kata Rinata akan dikaji Komisioner Bawaslu Trenggalek. Kajian itu berlandasan Perbawaslu ada kajian awal yang akan dilaksanakan.

“Kalau di Perbawaslu ada kajian awal dan pelapor akan dihubungi lagi untuk kelengkapan syarat selama dua hari,” tandasnya. (mj)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *