Berita  

Petugas Gabungan Tangani ODGJ yang Meresahkan Warga

Trenggalek, suryamataraman.net

Laporan : Mj

TRENGGALEK – Tiga Pilar Trantib (Satpol PP ,Babinsa, BKTM) Kecamatan Kampak dibantu masyarakat menangkap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Karangrejo Kecamatan Kampak, karena meresahkan warga sekitar.

ODGJ yang diamankan oleh petugas gabungan

“ODGJ itu membuat warga sekitar takut karena mengganggu masyarakat yang melintas di Jalan umum dan sering tak memakai busana,” kata Kasi Trantib (Satpol PP) Kecamatan Kampak, Wiji Minggu, 29/1/2023.

Mengingat seringnya ada ODGJ yang datang dari luar kota yang masuk wilayah kecamatan kampak dan berdampak meresahkan masyarakat sekitar, maka dalam peningkatan sinegritas tiga pilar selalu berkordinasi dalam penanganan hal-hal yang mengangu Kamtibmas.

“Berawal pada hari sabtu malam minggu ada pengaduan masyarakat ada ODGJ pendatang yang meresahkan warga dan pada hari Minggu tgl 29/1/23 pukul 13.00 wib- 15.30 wib telah dilakukan penanganan,” kata Wiji.

Diterangkannya, ODGJ tersebut telah kami tangani dan di serahkan ke Puskesmas Karanganyar untuk mendapatkan perawatan kusus oleh tim medis dan dinas sosial.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar jika ada keluaga yang mengalami gangguan jiwa, agar melapor jika perilakunya dapat membahayakan warga sekitar. Seyogyanya dibawa ke Puskesmas Karanganyar, Kecamatan Gandusari untuk dilakukan perawatan. Karena sudah dilengkapi ruang inap jiwa yang khusus menangani para ODGJ.

“Dalam penanganan ODGJ hari ini berjalan cukup lancar aman dan terkendali,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *