Trenggalek, suryamataraman.net – Penantian masyarakat Trenggalek terhadap infrastruktur yang layak baru-baru ini menjadi pembahasan banyak kalangan.
Namun kenyataannya Organisasi Perangkat Daerah teknis (OPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek selaku OPD teknis, justru menyisakan anggaran sebesar 53 miliar dari anggaran yang tersedia senilai 300 miliar.
Dilihat dari data tersebut PUPR selaku OPD teknis terbukti hanya mampu menyerap anggaran yang tersedia di angka 247 miliar dari 300 miliar.
Lemahnya serapan anggaran yang terjadi di Dinas PUPR, tak luput menjadi sorotan Anggota Legislatif dari Fraksi Partai Demokrat Trenggalek Mugianto.
Mugianto menyoroti anggaran yang tersedia di Dinas PUPR tahun 2022 kurang lebih 300 miliar, masih tersisa 53 miliar (tidak mampu terserap dan menjadi Silpa, Red).
“Anggaran 53 miliar itu ya mubazir, mestinya anggaran itu bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat tapi tidak bisa karena tidak terserap,” kata Mugianto yang akrab disapa Kang Obeng.
Kang Obeng menyayangkan infrastruktur banyak yang rusak justru OPD teknis Trenggalek di tahun 2022 menyisakan anggaran.
“Kami meyakini jika dalam melakukan perencanaan cerdas dan etos kerjanya bagus hal tersebut tidak mungkin akan terjadi,” pintanya.
Tidak hanya minimnya serapan anggaran, Kang Obeng juga menyoroti postur APBD Trenggalek yang tidak pro rakyat.
Ditegaskannya ideal untuk belanja langsung bagi masyarakat di angka 45%. Kemudian 55% belanja tidak langsung yang digunakan untuk gaji pegawai dan perjalanan dinas.
“Kenyataannya di tahun 2022 belanja langsung hanya kisaran 30 persen dari APBD senilai 2 triliun,” kata Kang Obeng
Untuk menekan belanja tidak langsung dan belanja langsung untuk masyarakat lebih tinggi pihaknya meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih fokus dan mampu menerjemahkan visi misi Bupati Trenggalek.
“Melihat demikian, seharusnya APBD adalah pro rakyat bukan pro Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegas Kang Obeng.
Dengan melihat kurangnya kinerja ASN dari serapan anggaran yang lemah, Ia juga menyinggung etos kerja ASN Trenggalek yang kurang greget, seharusnya bertimbal balik karena pegawai telah mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“APBD pro rakyat, bukan pro ASN. Ini kritik membangun lho ya, jangan sampai sakit hati dengan statement saya. Ayo, ke depan betul-betul menjaga amanah yang diberikan masyarakat,” tandasnya. (Yat)