Trenggalek, suryamataraman.net
Laporan : Ld
Trenggalek – Oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) Trenggalek dilaporkan ke polisi, karena diduga melakukan sodomi terhadap 5 muridnya. Hingga sekarang Polisi telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan bahwa kasus dugaan sodomi yang dilaporkan pihak keluarga pada 14 Januari 2023 itu terjadi di salah satu SD Negeri di Kecamatan Bendungan.
“Terduga pelaku berinisial AS adalah guru SD yang saat itu juga sebagai tenaga PLT kepala sekolah. Sedangkan korban untuk sementara berjumlah 5 anak, mereka adalah pelajar,” kata Agus. Jumat (27/01/2023)
Menurutnya kasus itu terbongkar dari keluhan salah satu korban kepada orang tuanya. Saat itu korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku. Tidak terima dengan perbuatan pelaku orang tua korban pun melaporkan kasus itu ke polisi.
“Kami telah melakukan proses penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hari ini statusnya telah kami naikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Agus Salim menjelaskan meskipun status penanganan telah dinaikkan, pihaknya belum menetapkan tersangka. Polisi masih akan melanjutkan proses penyidikan termasuk memeriksa terduga pelaku.
“Sebelum kami menetapkan tersangka terlapor harus kami lakukan pemeriksaan dulu,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan saksi, aksi pencabulan itu dilakukan terduga pelaku di ruang perpustakaan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura memanggil korban untuk membantu di ruang perpustakaan.
“Ternyata di ruang itu pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Korban ini berbeda-beda kelas, ada yang kelas 4, ada yang kelas 6, dan lain-lain. Korban ada yang disodomi sekali, dua kali, ada juga yang sejak kelas satu,” jelasnya.
Polisi memastikan akan memproses kasus itu secara serius. Terduga pelaku juga akan segera dilakukan pemeriksaan.
“Bila terbukti, pelaku bisa terancam Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Agus.