TRENGGALEK, Suryamataraman.net – Polres Trenggalek berhasil meringkus Imam Baihaqi (22) pelaku perampasan motor milik seorang Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD) Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.
Kejadian, saat RFS perempuan (PKD) itu berangkat kerja untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) pemilu serentak tahun 2024 motor yang dikendarai tiba-tiba dihentikan oleh Imam, Rabu (20/12/2023) pagi
Perempuan tersebut dipepet oleh Imam di Jalan Nasional Kecamatan Suruh – Dongko KM 16 dan menyikunya Hingga terjatuh.
“Akibatnya korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga kendaraan korban terlepas lalu dirampas oleh pelaku,” ucap Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Kamis (21/12/2023).
Motor Honda Beat Nopol AG 2982 ZZ tersebut dibawa kabur pelaku, sementara sepeda motor pelaku yaitu Honda Supra X 125 justru ditinggal.
“Dari hasil pemeriksaan motifnya murni ingin memiliki kendaraan korban, tidak ada unsur politik karena keduanya tidak saling kenal,” lanjutnya.
Gathut memastikan aksi tersebut dilakukan seorang diri, pelaku adalah warga Tuban dalam perjalanan menuju ke rumah kakeknya di Kecamatan Panggul.
Ia sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan dari psikologi untuk memeriksa apakah pelaku mempunyai masalah kejiwaan.
“Kalau untuk kondisi korban tidak ada luka yang serius walaupun sempat syok,” tambahnya.
Imam diringkus pada hari itu juga pada pukul 14.00 WIB di Kabupaten Ponorogo.
Atas perbuatannya Imam terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (mj)